1. PERENCANAAN PEMBELAJARAN PENJAS




Pendahuluan atau Kontrak Perkuliahan

Setiap proses perkuliahan yang berkualitas tentunya selalu diawali dengan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa, baik mengenai aturan, tanggung jawab, serta tujuan pembelajaran yang akan dihadapi selama satu semester kedepan. Kesepakatan dirangkum dalam sebuah kontrak perkuliahan yang fungsinya sebagai pedoman bersama agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib, terarah,dan saling berkesenimbungan.

Beberapa poin yang telah disampaikan oleh dosen kami Bapak Drs. Abdurrahman, M.Kes beserta komponen utama yang menjadi dasar penilaian dalam perkuliahan sebagai berikut :

1. Ketepatan Waktu Kehadiran 
Merupakan salah satu bentuk kedisiplinan dasar mahasiswa yang harus dimiliki. Mahasiswa wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal perkuliahan yaitu pukul 14.00 WIB. Hal ini sangat penting karena apabila terlambat akan dapat menyebabkan mahasiswa tertinggal penjelasan awal yang menjadi dasar pemahaman materi selanjutnya. 

2. Kehadiran (50%)
Kehadiran mahasiswa dalam perkuliahan memiliki bobot penilaian sebesar 50% dan dapat dihitung dari total 16 kali pertemuan selama satu semester kedepan. Kehadiran yang konsisten memungkinkan mahasiswa untuk terlibat secara aktif dalam diskusi, praktik, maupun kegiatan pembelajaran lainnya yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh belajar mandiri.

3. Ujian dan Kuis ( Ranah Kognitif 30%)
Ujian dan kuis diberikan dengan tujuan mengkur seberapa tingkat kemampuan pemahaman mahasiswa terhadap materi yang disampaikan. Aspek kognitif memiliki bobot 30% ,dari kuis sebesar 40% sedangkan dari ujian sebesar 60%. 
  • Kuis (40%) : Dilaksanakan untuk mengevaluasi pemahaman materi secara berkala
  • Ujian (60%) : Dilaksanakan untuk mengukur sejauh mana pemahaman materi secara lebih menyeluruh baik pada Ujian Tengah Semester maupun Ujian Akhir Semester
4. Keterampilan / Psikomotor (20%)
Selain penilaian kognitif, perkuliahan juga menilai aspek keterampilan dengan bobot 20%. Penilaian ini bertujuan agar dapat melihat kemampuan mahasiswa dalam menerapkan teori yang dipelajari dalam kegiatan praktik.

Bentuk dari penilaian ini dapat berupa tugas praktik, pembuatan blog,serta. penyusunan template pembelajaran. 
Dengan demikian, penilaian keterampilan menjadi bagian penting dalam menciptakan pembelajaran yang seimbang antara teori dan praktik, serta mendorong mahasiswa untuk lebih aktif, mandiri, dan inovatif dalam proses pembelajaran.

Dari keempat poin tersebut, ada beberapa kesepakatan yang dilarang dalam proses perkuliahan yakni:
  1. Dilarang LGBT
  2. Lelaki dilarang memiliki rambut yang panjang.
  3. Lelaki dilarang menggunakan perhiasan, seperti kalung, gelang, anting, dan sebagainya.

Kesimpulan:
Kontrak perkuliahan menjadi selama satu semester agar proses belajar mengajar berjalan tertib, jelas, dan transparan. Melalui kontrak ini, dosen dan mahasiswa memiliki kesepahaman tentang aturan, kewajiban, serta sistem penilaian yang digunakan.

Penilaian mencakup ketepatan waktu, kehadiran, kuis dan ujian, serta keterampilan praktik. Penilaian bertujuan melihat kemampuan mahasiswa secara menyeluruh, tidak hanya dari segi pengetahuan, tetapi juga kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemampuan menerapkan materi.

Dengan adanya kontrak perkuliahan, mahasiswa diharapkan lebih disiplin, konsisten, dan aktif mengikuti perkuliahan, sehingga suasana belajar menjadi kondusif dan tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama